Anggaran Belanja Pemkab Tulungagung Naik Rp329 M

Anggaran Belanja Pemkab Tulungagung Naik Rp329 M Gedung DPRD Tulungagung/Foto: Eko Santoso.

TULUNGAGUNG- Postur biaya belanja daerah tahun 2019 Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mengalami kenaikan sebesar Rp329 miliar, yakni dari sebelumnya dalam APBD induk sebesar Rp2,678 triliun bertambah menjadi Rp3,008 triliun.

"Seluruh fraksi telah memberikan persetujuan atas draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD-Perubahan 2019 untuk disahkan menjadi Perda APBD-P 2019," kata Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono di Tulungaung, Senin (06/07).

Penetapan APBD Perubahan 2019 sengaja dipercepat untuk menghindari molor-nya pengesahan oleh formatur anggota DPRD yang baru (periode 2019-2024).

"Masa bakti kami (anggota DPRD periode 2014-2019) akan berakhir 31 Agustus ini. Kalau tidak segera ditetapkan, pengesahan oleh anggota dewan baru bisa molor, sebab mereka masih harus menyusun perangkat, tata tertib dan alat kelengkapan dewan lebih dahulu," ujarnya.

Padahal kegiatan pembangunan harus segera berjalan. Serapan anggaran untuk merealisasikan rencana pembangunan di semua sektor diharapkan bisa optimal seiring penyusunan tata tertib dan alat kelengkapan DPRD baru yang diperkirakan membutuhkan waktu hampir tiga bulan.

"(Percepatan) Pengesahan APBD Perubahan 2019 ini memberi ruang pada eksekutif untuk bisa melaksanakan kegiatan pembangunan pada sisa masa anggaran 2019," kata Plt Bupati Tulungagung Maryoto Birowo.

Perubahan postur anggaran tak saja terjadi di biaya belanja modal, tetapi juga postur pendapatan.

Pada APBD induk jumlah pendapatan sebesar Rp2,647 triliun. Sedangkan dalam postur APBD perubahan menjadi Rp2,658 triliun atau bertambah sebesar Rp11,1 miliar.

Untuk anggaran belanja pada APBD induk Rp2,678 triliun, sedangkan di APBD-Perubahan naik menjadi Rp3,008 triliun atau bertambah Rp329 miliar.

Pertambahan postur belanja ini diyakini bakal menyebabkan kenaikan dari Rp30 miliar menjadi Rp349 miliar. (Ant)