Anggaran Pilkada Situbondo Rp50 Miliar, DPRD Bereaksi
SITUBONDO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo, Jawa Timur, mengajukan anggaran pelaksanaan Pilkada 2020 sebesar Rp50 miliar.
Mendengar angka tersebut, DPRD Situbondo langsung bereaksi dengan berencana memanggil sekretariat maupun komisioner KPU Situbondo.
"Memang kami masih belum menerima dokumen pengajuan dari KPU, namun sesuai informasi (secara lisan) dari Sekretaris Daerah Pemkab Situbondo Syaifullah, anggaran yang diajukan KPU mencapai Rp50 miliar," kata Wakil Ketua DPRD Situbondo, Zainiye di Situbondo, Jumat (14/06).
Pengajuan anggaran itu, kata Zainiye, harus disesuaikan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah mengingat pengajuan anggaran pelaksanaan Pilkada 2020 lebih dibanding Pilkada 2015 sekitar Rp30 miliar.
"DPRD perlu mengetahui secara rinci peruntukan anggaran yang sangat besar tersebut, karena pelaksanaan pilkada berbeda dengan Pemilu 2019," ujarnya.
Pemilihan Umum 2019, lanjut dia, memang memerlukan banyak tempat pemungutan suara (TPS), karena setiap TPS dibatasi sekitar 300 pemilih.
"Sedangkan untuk pilkada, pasti akan ada pengurangan TPS. Karena hanya ada satu kertas suara dan setiap TPS bisa menampung 400 pemilih," paparnya.
Zeiniye menjelaskan, KPU mengajukan anggaran pelaksanaan pilkada melalui Pemkab Situbondo dan pengajuan anggaran tersebut akan terakomodasi lewat APBD 2020.
"Badan Anggaran DPRD akan segera melakukan hearing dengan KPU untuk memastikan kebutuhan riil anggaran yang diperlukan. Anggaran Rp50 miliar bukan jumlah yang kecil sehingga perlu dikoreksi peruntukannya," tutupnya. (Ant)