Anggota Komisi A DPRD Pati Ungkap Tujuan Reses
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati telah selesai melaksanakan reses tahap II beberapa waktu lalu. Anggota Komisi A DPRD Pati Muslihan menjelaskan, reses bertujuan melaksanakan amanah peraturan perundang-undangan dan peraturan DPRD Pati dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga mengatakan reses ini merupakan bentuk interaksi antara anggota dewan dengan konstituen guna menjaring aspirasi. "Tujuan dari kegiatan reses adalah sebagai wahana identifikasi dan pemetaan problematika masyarakat serta sarana penyampaian aspirasi masyarakat. Selain itu, sebagai wadah silaturahmi antara anggota DPRD dengan konstituen,” ujar Muslihan.
Setelah laporan reses disampaikan, ujarnya, aspirasi yang muncul dari masyarakat tidak hanya dijadikan sebagai laporan atas pelaksanaan reses.
"Tetapi benar-benar dapat direalisasikan, sebagaimana harapan dari sebagian masyarakat Kabupaten Pati, untuk adanya perubahan dan peningkatan di masa yang akan datang,” tuturnya. Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin bersama dengan anggota yang lain telah melaksanakan reses tahap II tahun 2022 di daerah pilihan (dapil) masing-masing.