Armand Maulana Buka Suara Soal RUU Permusikan

Armand Maulana Buka Suara Soal RUU Permusikan Vokalis Gigi Armand Maulana/Foto: @armandmaulana04.

Jatimpos.id - Musisi Armand Maulana menilai pasal-pasal yang tercantum dalam Draft Rancangan Undang Undang (RUU) permusikan tidak disosialisasikan dengan maksimal, bahkan yang tercantum di dalamnya belum mewakili para musisi.

"Saya sih setuju saja kalau disosialisasikan dulu dan mendapat persetujuan dari seluruh musisi. Musisi itu banyak lho, enggak cuma Armand Maulana, enggak cuma GIGI, RAN. Tapi ada juga Fourtwnty, Deadsquad. Paling tidak 85 persen musisi Indonesia," kata Armand di Jakarta, Kamis (31/01).

Armand sangat menyayangkan kurangnya sosialisasi para musisi yang terlibat dalam perumusan RUU permusikan. 

"Sosialisasinya itu selalu lemah. Apapun enggak cuma permusikan ya, semua di Indonesia sosialisasinya lemah. Apapun yang akan diterapkan please banget disosialisasikan terlebih dulu," kata vokalis Gigi itu.

Menurutnya ada beberapa pasal yang disoroti dalam draft RUU permusikan yang dianggap "lucu" oleh para musisi RUU, salah satunya adalah pasal 32 ayat 1 yang berbunyi.

"Untuk diakui sebagai profesi, pelaku musik yang berasal dari jalur pendidikan atau autodidak harus mengikuti uji kompetensi," pungkasnya.