ASN 'Nakal' Pemkot Malang Segera Diberi Rompi Khusus
MALANG-Wali Kota Malang, Jawa Timur, Sutiaji akan menerapkan pola hukuman pada aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat daerah yang tidak memenuhi target kinerja dengan mengenakan rompi.
Hal itu diungkapkan Sutiaji di hadapan dewan juri dalam seleksi penilaian Innovative Goverment Award (IGA) 2019 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Rabu (25/09).
"Kami akan segera menerapkan pola hukuman kepada ASN yang indisipliner dan perangkat daerah yang tidak memenuhi target kinerjanya dengan mengenakan rompi khusus," kata Sutiaji.
BACA JUGA: Sutiaji Bakal 'Ngantor' di Setiap Kecamatan
Rompi tersebut, jelas Sutiaji, harus dikenakan dalam kurun waktu tertentu, mulai apel hingga aktivitas kerja harian, dimana di belakang rompi bisa tertulis "kinerja rendah, kinerja lambat, suka terlambat, dan lainnya".
Tujuannya, agar pimpinan termasuk dirinya tidak semena-mena pada para perangkat daerah, karena mereka yang menentukan ukuran kinerja mereka sendiri dan sudah menjadi kontrak kerjanya.
Sebagai informasi, dalam Innovative Goverment Award 2019, ada lima provinsi, 15 kabupaten dan 11 kota di Tanah Air lolos seleksi penilaian yang diselenggarakan Kemendagri.
Kota Malang merupakan satu dari 11 kota yang lolos seleksi verifikasi dan masuk pada sesi I pemaparan Kepala Daerah.
Didampingi Plt Kabarenlitbang Kota Malang Erik Setyo Santoso, Wali Kota Malang Sutiaji hadir secara langsung untuk memaparkan komitmen kota pendidikan itu dalam mengembangkan serta menumbuhkan budaya inovasi.
"Semoga Kota Malang menggapai prestasi yang lebih baik lagi," kata Sutiaji.
Hadir selaku tim juri adalah M Helmi Abidin dari UCLG ASPAC, Dr Hadi Supratikta dari Kemendagri, Elly dari LAN, Dr Sitti Aminah dari Litbang Kemendagri, Dr M Amin dari Menristekdikti, dan Setiowiji dari LIPI. (Ant)