Banjir Madiun, Kerugian Sektor Pertanian Capai Rp8,5 Miliar
MADIUN - Pemerintah Kabupaten Madiun mencatat kerugian yang ditimbulkan dari sektor pertanian akibat banjir yang melanda wilayah setempat selama beberapa hari terakhir mencapai Rp8.509.855.000.
Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Madiun Edy Bintarjo mengatakan, kerugian tersebut diperoleh dari hasil pendataan sektor pertanian tanaman pangan dan peternakan. Dimana jumlah total kerugian untuk tanaman pangan mencapai Rp8.093.295.000. Sedangkan dari peternakan timbul kerugain mencapai Rp416.560.000.
"Hasil pendataan termutakhir, kerugian yang timbul dari sektor pertanian akibat banjir di Kabupaten Madiun mencapai Rp8,5 miliar lebih," kata Edy di Madiun, Minggu (10/3).
Untuk pertanian tanaman pangan, pihaknya merinci luas lahan sawah yang terendam mencapai 497 hektare. Dari jumlah tersebut terdapat luas lahan sawah yang gagal panen seluas 69 hektare dengan kerugian mencapai Rp1.973.055.000.
Kemudian kerusakan lahan persemaian seluas 2 hektare dengan kerugian mencapai Rp910.000 dan luas lahan sawah tergenang 428 hektare dengan kerugian mencapai Rp6.119.330.000.
"Rata-rata tanaman padi yang terendam berusia 70 hari, ada juga dua hektare lahan persemaian," ungkapnya.
Sedangkan dari sisi peternakan, kerugian sebesar Rp416.560.000 tersebut disumbang dari ternak sapi sebanyak 10 ekor dengan nilai kerugian sekitar Rp181.000.000, kemudian 69 ekor kambing dengan nilai kerugian sekitar Rp103.500.000, dan 4.058 unggas dengan kerugian Rp132.060.000.
Diperkirakan jumlah kerugian tersebut masih bisa bertambah seiring dengan proses pendataan yang masih terus dilakukan pascabanjir.
Adapun, areal sawah yang paling banyak terendam banjir adalah di Kecamatan Balerejo mencapai 147 hektare. Sisanya tersebar di areal sawah daerah lain, seperti Kecamatan Madiun, Wungu, Pilangkenceng, dan lainnya.
Sementara, data BPBD setempat mencatat, jumlah wilayah di Kabupaten Madiun yang terdampak bencana banjir mencapai 12 kecamatan, 57 desa, 5.707 KK, 497 hektare lahan pertanian, 5.024 permukiman rusak ringan, dan 62 permukiman rusak berat. Kecamatan yang terdampak tersebut antara lain Kecamatan Madiun, Saradan, Balerejo, Pilangkenceng, Sawahan, Mejayan, Wungu, Wonoasri, Gemarang, Kebonsari, Kare, dan Dagangan.
Sebelumnya, Bupati Madiun Ahmad Dawami telah menetapkan status darurat bencana banjir menyusul kejadian banjir yang melanda wilayah setempat sejak Selasa (5/3) malam. Status darurat bencana banjir ditetapkan mulai tanggal 6-19 Maret 2019 tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 188.45/69/KPTS/402.013/2019 yang ditandatangani Bupati pada Rabu (6/3). (Ant)