Bawaslu Jember Persoalkan Perbedaan Data DPT
Jember - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember, Jawa Timur (Jatim), mengadakan rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019, Minggu (28/4). Kegiatan diwarnai interupsi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ihwal perbedaan data daftar pemilih tetap (DPT).
"Kami mempertanyakan ketidaksamaan jumlah pemilih dalam DPT pemilu presiden dan wakil presiden di sejumlah kecamatan dengan formulir DA. Yakni, formulir rekap suara yang dipegang PPK (panitia pemilihan kecamatan)," ujar Anggota Bawaslu Jember, Devi Aulia Rahim.
Dalam rapat, PPK Panti menyebutkan pemilih dalam DPT mencapai 47.026 orang. Namun, data yang dimiliki Bawaslu, merujuk hasil penetapan KPU, sebanyak 47.045 orang.
"Kami minta PPK mengklarifikasi perbedaan data DPT tersebut. Hal itu menjadi persoalan yang penting dalam pemilu," ucap dia mengingatkan.
Perbedaan serupa terjadi di kecamatan lain. PPK Kalisat, PPK Ledokombo, PPK Sumbersari, dan PPK Mumbulsari, misalnya.
"Secara keseluruhan, jumlah pemilih dalam DPT adalah 1.863.478 orang. Sedangkan berdasarkan hasil rekapitulasi Bawaslu terhadap formulir DA, mencapai 1.927.798 orang. Sehingga, ada selisih 64.320 pemilih," urainya.
Gayung bersambut. Ketua rapat pleno, Habib M. Rohan, meminta seluruh PPK dengan data bermasalah membuat berita acara. Dibubuhi persetujuan panitia pengawas kecamatan (panwascam) dan saksi.
"DPT yang dijadikan acuan, adalah DPT yang sudah ditetapkan oleh KPU Jember. Karena melalui proses yang cukup panjang. Harap dihargai itu," katanya. Rapat pleno rencananya berlangsung hingga Selasa (30/4).