Belasan Ribu e-KTP di Situbondo Belum Dicetak, Ini Penyebabnya

Belasan Ribu e-KTP di Situbondo Belum Dicetak, Ini Penyebabnya Foto Ilustrasi (Istimewa).

SITUBONDO-Pemerintah pusat hanya menjatah blangko KTP elektronik atau e-KTP sebanyak 500 keping setiap bulan. Dampaknya, sekitar 18 ribu keping e-KTP setempat belum dicetak.

"Kami ingin memberikan pelayanan terbaik, tapi kami dijatah," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Situbondo, Sofwan Hadi, Kamis (14/11).

Hadi menjelaskan, jatah 500 keping e-KTP tersebut jelas peruntukannnya, jakni diutamakan untuk pemula, dan mereka yang memiliki kepentingan mendesak, dengan syarat membuat pernyataan.

Namun, pihaknya tak berdaya lantaran blangko dijatah.

"27.676 wajib KTP elektronik sampai hari ini masih belum melakukan perekaman," jelas Hadi menukil RRI.

Hadi menambahkan, untuk masyarakat yang sudah melakukan perekaman pada Januari hingga Mei 2019, bisa menukarkan surat keterangan (suket) dengan KTP eleketronik, karena perekaman di bulan tersebut sudah dicetak. 

Untuk diketahui jumlah penduduk Situbondo mencapai 689.893 orang untuk data semester I, mulai Januari hingga Juni 2019. 

Sementara itu, sebanyak 542.411 wajib melakukan perekaman KTP elektronik. Dari jumlah tersebut baru 514.735 yang melakukan perekaman.