BKD Jatim: Gaji PPPK Sudah Ada Anggarannya
Surabaya-Anggaran rekrutmen hingga sistem gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak perlu menunggu Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
"Sudah ada anggarannya, bisa tidak perlu PAK," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Anom Surahno, di Surabaya, Jatim, Senin (18/03).
Selesai Pemilu 2019, BKD Jawa Timur siap menggelar seleksi PPPK. Namun rekrutmen diprioritaskan untuk tenaga honorer K2.
“Dari jumlah tersebut, merupakan guru SMA/SMK dan penyuluh pertanian,” jelasnya.
Rekrutmen PPPK ini digulirkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk pemerintah daerah, provinsi maupun pusat. Rencananya, Pemprov Jatim akan membuka 860 formasi PPPK tahun ini, menyesuaikan anggaran.
Diketahui subsidi gaji dari Pemprov Jatim sebesar Rp 750 ribu per bulan. Dengan diangkatnya menjadi PPPK, maka gaji pegawai K2 akan disetarakan PNS antara Rp 2,4 juta sampai Rp 2,7 juta.
Di beberapa daerah dan instansi vertikal, penyesuaian gaji PPPK dinilai tidak memicu problem. Sebab, selisih dari K2 menjadi PPPK tidak terlalu jauh. (Kominfo Jatim)