BPN Sidoarjo Bagikan 60.000 Sertifikat Tanah
SIDOARJO - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur membagikan sebanyak 60.000 sertifikat tanah milik warga Sidoarjo melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) tahun 2018.
Kepala BPN Sidoarjo Humaidi, Jumat mengatakan sebanyak 60.000 bidang tanah milik warga Sidoarjo yang menjadi target program PTSL tahun 2018 lalu.
"Target tersebut telah terlampaui dengan diterbitkannya sertifikat tanah yang diserahkan tahun ini. Sebanyak 60 ribu bidang tanah tersebut tersebar di 39 desa yang berada di 9 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo," katanya di sela penyerahan simbolis sertifikat di Pendopo Pemkab Sidoarjo.
Ia mengemukakan, penyerahan sertifikat tanah kali ini adalah penyerahan tahap pertama sertifikat PTSL tahun anggaran 2018, yakni sebanyak 117 sertifikat tanah dan untuk penyerahan selanjutnya akan dilakukan pada masing-masing desa program PTSL.
"Keberhasilan program PTSL tidak terlepas dari peran serta dan kerja sama yang sinergi antara semua pihak. Mulai dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta masyarakat itu sendiri " katanya.
Menurutnya, BPN juga telah menerbitkan sertifikat aset milik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebanyak 16 bidang. Selain itu BPN juga menerbitkan sertifikat tanah kas desa aset Pemerintah Desa Singopadu, Desa Kajeksan, Desa Kemantren, Desa Grogol, Desa Grinting serta Desa Medalem yang semua berada di Kecamatan Tulangan yang jumlahnya ada 186 sertifikat.
"Empat sertifikat tanah yang dipergunakan untuk rel kereta api juga diserahkan kepada Balai Teknik Perkereta Apian Jawa Timur dalam kesempatan kali ini serta menerbitkan sertifikat tanah yang dipergunakan untuk jalan nasional sebanyak 3 bidang yang diserahkan kepada Balai Besar Jalan Nasional 8 Surabaya," katanya.
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah pada kesempatan yang sama mengatakan, pihaknya menyambut baik atas terselenggaranya Penyerahan Sertifikat PTSL dan aset pemerintah tersebut.
"Dengan diterbitkannya sertifikat tersebut meningkatkan status kepemilikan tanah yang kuat dimata hukum. Dengan memiliki sertifikat, tidak perlu dikhawatirkan lagi timbul permasalahan sengketa tanah dikemudian hari," katanya.
Ia juga meminta masyarakat supaya dapat menjaga dengan baik sertifikat tanahnya, karena sertifikat tanah adalah barang berharga yang dapat dimanfaatkan untuk pinjaman modal usaha.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran BPN Sidoarjo yang telah membantu masyarakat dalam program sertifikasi tanah. Semoga program PTSL akan mampu menciptakan situasi yang kondusif di lingkungan masyarakat Sidoarjo," katanya. (Ant).