Buang Draft RAPBD, Politikus PSI Dipanggil BK DPRD Surabaya
SURABAYA-Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Alfian Limardi bakal dipanggil Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Surabaya karena dinilai tidak beretika pada saat rapat pembahasan RAPBD Surabaya 2020.
"Kami akan panggil mas Alfian untuk meminta klarifikasi atas peristiwa itu. Kalau bisa ya minggu ini kita agendakan," kata Ketua BK DPRD Surabaya, Badru Tamam di Surabaya, Kamis (07/11).
Anggota Fraksi PSI ini sebelumnya menjadi sorotan lantaran membuang draf Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) RAPBD Surabaya di hadapan Kepala Dinas Diskominfo Surabaya M. Fikser pada saat pembahasan RAPBD Surabaya 2020 di Komisi B DPRD Surabaya pada Senin lalu (04/11).
Politikus PKB ini menegaskan bakal menggelar rapat internal BK untuk mengambil sikap usai memanggil Alfian Limardi.
Pihaknya menduga Alfian bersikap demikian karena tidak puas dengan draf RAPBD yang dilaporkan Diskominfo Surabaya.
"Makanya nanti kita klarifikasi apakah ini bentuk kemarahan, ketegasan, atau sikap tidak puas saat pembahasan RAPBD. Saya kira itu kejadian insidentil dan tidak direncanakan," katanya.
(Politikus PSI Surabaya Alfian Limardi/Foto: picpanzee.com)
Sebelumnya, Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwiyono melontarkan kritik pada Alfian bahwa anggota dewan semestinya bertindak sopan dalam menyampaikan pendapat atau tanggapan.
Hal itu, kata dia, sudah diatur dalam Tata Tertib DPRD Surabaya bahwa seorang anggota dewan dalam menyampaikan pendapatnya harus sopan dan tertib.
"Anggota dewan memang harus kritis, tapi bukan berarti boleh marah-marah sekenanya. Tetap ada tatanannya. Ada aturannya," ujar pria sapaan akrab Cak Awi itu.
Menurut Ketua DPC PDIP Surabaya ini, sikap kritis terletak pada keterampilan berargumen, substansi yang diajukan, penyampaian data-data yang mendukung atau tafsir berbeda atas data-data.
"Kalau diajukan dengan logika yang kuat, maka siapapun yang mendengar akan tercerahkan. Tidak ada tendensi menyerang pribadi. Ibarat oase, siapapun bisa minum dari sumber yang bening dan menyegarkan," jelasnya.
Hal sendar disampaikan Kepala Diskominfo Surabaya M. Fikser membenarkan adanya kejadian tersebut.
Menurut dia, kejadian tersebut cukup memalukan bagi anggota DPRD Kota Surabaya yang merupakan mitra Pemkot dalam pembahasan RAPBD.
"Selama ini kami tidak pernah diperlakukan seperti itu. Kalau ada kekurangan, kan bisa ngomong secara baik-baik. Saya kecewa tapi, saya sudah memaafkan," katanya.
Sementara Alfian yang juga Anggota Komisi B Alfian itu mengatakan bahwa persoalan dalam pembahasan RAPBD tersebut sudah selesai. Ia menjelaskan bahwa di RKA ada angka yang loncat sehingga otomatis dipertanyakan.
"Saat saya tanyakan mereka sempat kaget juga. Saya protes secara spontan. Wajar donk saya tanyakan selaku dewan, ini kan uang rakyat. Tapi uda dijelaskan dan clear. Untuk berikutnya kami meminta PPN-nya ditampilkan sehingga jelas," katanya. (Ant)