Buka Blokir Pupuk, Pemkab Tulungagung Butuh Data Lahan
TULUNGAGUNG-Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mengupayakan untuk membuka blokir jatah pupuk oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan).
Untuk itu pemkab meminta masyarakat desa hutan untuk mengumpulkan data luasan lahan tanam mereka guna diajukan sebagai syarat untuk membuka blokir pupuk tersebut.
"Data luasan lahan ini yang selanjutnya akan kami verifikasi lapangan bersama para pihak terkait," kata Plt. Asisten Administrasi Pemkab Tulungagung, Tatang Suhartono di Tulungagung, Selasa (24/09).
BACA JUGA: Petani Tulungagung Terdampak Pemblokiran Pupuk
Dalam hal ini, pihak yang terlibat verifikasi adalah Perhutani, Dinas Pertanian, dan Badan Pertanahan Nasional.
Tatang menambahkan, sesuai data lahan yang diblokir Kementerian Pertanian, total ada 8.000 hektare lahan di wilayah Tanggunggunung yang distop jatah pupuk subsidi karena dicurigai fiktif.
"Sesuai dengan permintaan Dirjen Sarpras (Kementrian Pertanian) yang menghendaki untuk membuka blokir (pupuk), BPN harus verifikasi lokasi bahwa lahan seluas 8.000 (hektare) itu memang ada tanamannya," ujar Tatang.
Verifikasi ditargetkan selesai pada akhir bulan ini, mengingat pada pertengahan Oktober, sudah memasuki musim tanam.
"Ya, Insya Allah sampai akhir bulan (September ) selesai," kata Tatang.
Tatang optimistis asalkan syarat pembukaan blokir yang diminta oleh Kementrian Pertanian dipenuhi.
"Secara teknis clear, karena yang diminta dari Ditjen Sarpras (Kementerian Pertanian) bahwa lahan seluas 8.000 ha di Tanggunggunung memang ada tanamannya," tutup Tatang.