Buntut PHK, Buruh Gelar Aksi Mogok Kerja di Madiun
Madiun-Puluhan buruh PT Cipta Gagas Lestari, Kota Madiun, menggelar aksi solidaritas mogok kerja untuk 10 orang rekannya korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) secara sepihak.
Sambil mengibarkan bendera organisasi buruh Federal Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), sekitar 60 karyawan tersebut duduk di gerbang pintu masuk PT Cipta Gagas Lestari.
Armada, salah satu buruh korban PHK menuntut agar dipekerjakan kembali.
Dia mengaku dirinya di-PHK bersama teman buruh lainnya dengan alasan tidak dibutuhkan lagi.
"Kami sudah puluhan tahun kerja dan juga tidak pernah diangkat sebagai karyawan," ujarnya di lokasi, Kamis (14/03).
Padahal, lanjut dia, dirinya disiplin dan mengikuti aturan yang ada.
"Kita absen tertib, pakaian juga rapi dan juga disiplin. Sudah disiplin kita semua di-PHK sepihak. Padahal masa kontrak biasanya setahun belum habis," ungkapnya.
Buruh yang mengaku istrinya sedang hamil ini sudah menduga bakal di-PHK karena pihak perusahaan melarang mengikut organisasi buruh.
"Setelah kita ikut Federal Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) ini, pihak perusahaan tidak suka dan dipreteli satu per satu," ujar pria yang menganggur sejak sebulan lalu ini.