Bupati Gresik Tunjuk Pengganti Sekda yang 'Menghilang'
GRESIK-Sudah tiga pekan Andhy Hendro Wijaya (AHW), tersangka kasus korupsi pemotongan dana insensif pajak daerah pada BPPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kabuten Gresik, menginggalkan pekerjaanya.
'Menghilangnya' Andhy cukup mengganggu roda pemerintahan Pemkab Gresik seperti tertundanya mutasi ratusan pejabat eselon IV, III, dan II di lingkup Pemkab setempat.
Pun dengan PNS lingkup Sekretariat Pemkab Gresik, Jawa Timur, yang juga terancam tak gajian pada bulan November 2019.
Tak ingin menunggu lama, Bupati Gresik menunjuk Nadlif sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik.
“Per tanggal 31 Oktober kemarin, saya yang ditujuk Pak Bupati menjadi Pelaksana Harian (Plh). Tidak lain untuk menyelesaikan tugas-tugas harian Sekda,” kata Nadlif, Jumat (01/11).
Dia menambahkan, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memberikan peringatan tertulis agar Andhy Hendro kembali ngantor.
"Agar supaya Pak Sekda segera aktif kembali,” ujar Nadlif melansir surabayaindise.
BACA JUGA:
Sekda Tersangka Korupsi, PNS Pemkab Gresik Terancam Tak Gajian
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Gresik telah menetapkan AHW sebagai tersangka baru atas pengembangan perkara operasi tangkap tangan (OTT) di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik.
AHW yang juga mantan Kepala BPPKAD tahun 2018 lalu itu resmi tersangka setelah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik Kejari Gresik.