Bupati Pasuruan Gaungkan Gerakan Matikan HP
Pasuruan-Bupati Pasuruan, Jawa Timur, HM Irsyad Yusuf menghimbau seluruh masyarakat di wilayahnya untuk mendukung gerakan matikan telepon (HP), TV dan berhenti bermain games mulaim pukul 18.00 WIB-20.00 WIB.
Imbauan itu tersebar melalui Surat Edaran (SE) bernomor 421.7/1936/HK/424.014/2018 yang ditandatangani Bupati dan ditetapkan mulai 10 November 2018.
“Tujuannya tak lain untuk memberi kesempatan kepada anak-anak atau peserta didik melakukan kegiatan belajar Al Qur’an di TPQ/Madin dan belajar di rumah,” kata Irsyad kepada wartawan, Senin (12/11).
Untuk mewujudkan hal itu, Irsyad menginstruksikan seluruh camat agar memasang banner sesuai SE tersebut dan mensosialisasikannya kepada seluruh kepala desa/lurah, RT, RW.
"Memasang banner dengan tema Matikan TV, HP dan berhenti bermain games mulai pukul 18.00 sampai pukul 20.00 WIB. Harus segera dilaksanakan secepatnya,” ucapnya.
Selain camat, Bupati Irsyad juga meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Pasuruan, serta Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Pasuruan untuk mensosialisasikan ke seluruh lembaga, mulai dari SD/MI, SMP/Mts hingga SMK/SMA/MA se-Kabupaten Pasuruan.
Bupati menegaskan agar surat edaran tersebut dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab mengingat anak-anak merupakan aset bangsa.
“Pendidikan agama harus diperkuat untuk pembentukan akhlaq mulia,” tutupnya.