Bupati soal Jatah 'Fee' Tembakau: Demi Allah Saya Tidak Menerima!
PAMEKASAN-Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menanggapi tudingan miring menarik fee atau setoran sebesar Rp15 ribu pada setiap pembelian 1 Kg tembakau di tengah anjloknya harga 'daun emas ' petani.
“Demi Allah, Billahi, Wallahi, Tallahi saya dan pak wabup tidak menerima sepeserpun dari pabrikan manapun,” sumpah Bupati Badrut saat audiensi yang dihadiri Wakil Bupati Panekasan, Raja’e, LSM, dan elemen masyarat lainnya, di Pendopo Ronggosukowati, Kamis (19/09) malam.
Bupati menegaskan pemerintahan yang sekarang harus bersih dan berorientasi melayani.
"Pemerintahan kali ini harus menggunakan pola baru, hijrah dari cara yang biasa menuju cara yang luar biasa,” bebernya dalam video viral yang beredar di media sosial itu.
Isu setoran itu, sambung Badrut, selalu berhembus kala musim panen tembakau di Pamekasan tiba, dan ada dalam setiap kepemimpinan.
"Saya tidak tahu siapa yang membuat, kenapa isu ini muncul. Tetapi saya masih percaya bahwa harus ada perbaikan di beberapa sistem kita,” ujarnya.
BACA JUGA:
Bupati Badrut Ambil Jatah dari Pembelian Tembakau Petani?
Bupati Badrut Bisa Tiru Temanggung Bela Petani Tembakau
Sebelumnya, Ketua DPRD sementara Kabupaten Pamekasan, Halili Yasin juga menegaskan bahwa Pemkab dan Bupati Pamekasan tidak mengambil jatah sepersenpun terkait pembelian tembakau itu.
"Itu tidak benar dan itu merupakan isu politik yang sengaja diciptakan oleh oknum masyarakat," beber Halili, Rabu (19/09).
Isu fee pembelian tembakau, sambung dia, bukan hanya terjadi kali ini saja, akan tetapi sudah berlangsung sejak lama, yakni saat Bupati Pamekasan dijabat oleh Kholilurrahman hingga bupati penggantinya, yakni Achmad Syafi.