Cak Thoriq Respons Keluhan Warga soal Tambang Pasir
LUMAJANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, merespons keluhan warga Dusun Kebondeli Selatan dan Desa Sumberwuluh yang keberatan dengan lalu lalang truk pasir.
Terkait hal itu, Pemkab Lumajang membuat kebijakan agar angkutan tambang pasir melewati jalur penambangan yang sudah ditetapkan.
"Masyarakat keberatan apabila jalan di Dusun Kebondeli Selatan dan Desa Sumberwuluh boleh dilewati truk pasir karena jalur itu menjadi jalan khusus truk tambang pasir dengan komitmen masyarakat sekitar bahwa tidak boleh lebih dari 400 armada yang melewati jalur itu dalam sehari," ujar Bupati Lumajang Thoriqul Haq di Lumajang, Selasa (08/10).
Tak hanya itu, pemkab juga menetapkan jam berlakunya di jalur khusus penambangan, yakni pada pukul 06.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB yang sudah disepakati warga.
Bupati sapaan akrab Cak Thoriq itu berkeinginan ke depannya permasalahan jalan tambang pasir sudah selesai dan tidak ada lagi armada truk melewati jalan perkampungan.
"Semua angkutan tambang melewati jalur khusus penambangan untuk memastikan kenyamanan pengguna jalan lain terutama jalan-jalan permukiman yang padat penduduk," katanya.
BACA JUGA:
Petugas Tinjau Tambang Pasir Ilegal Sungai Brantas
Walhi Catat 7 Jenis Ancaman Bencana di Jatim
Cak Thoriq berharap truk-truk tambang tersebut melewati jalur yang sudah ditentukan itu dan ada komitmen kebersamaan, ada iuran dari sopir, pengangkut dan pemilik izin tambang untuk perbaikan jalannya, menambah jembatannya, agar bisa digunakan bersama-sama antara penambang pasir dan masyarakat. (Ant)