Calon Pengantin di Mojokerto Wajib Tes HIV

Calon Pengantin di Mojokerto Wajib Tes HIV Ilutrasi tes HIV/AIDS (Flickr.com).

MOJOKERTO-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mojokerto, Jawa Timur, akan mewajibkan calon pengantin menjalani tes HIV tahun 2020 mendatang.

“Insya Allah mulai tahun depan akan diberlakukan syarat wajib tes HIV,” kata dr Farida Mariana, Kabid P2P Dinkes Kota Mojokerto, Jumat (13/12).

Langkah ini diambil untuk mencegah meluasnya penularan virus HIV/AIDS di wilayah setempat. Apalagi, Dinkes setidaknya menemukan dua kasus calon pengantin pengidap HIV.

"Calon pasangan pengantin perlu memeriksa kesehatannya di masa pranikah dengan tes HIV. Ini agar terjadi deteksi dini sehingga tidak muncul kasus usia balita dan anak yang terkena HIV. Jangan sampai baru tahu setelah menikah dan punya anak,” kata Faida melansir bangsaonline.com.

Untuk merealisasikan program tersebut, Dinkes setempat berkoordinasi dengan kantor Kementerian Agama Kota Mojokerto.

BACA JUGA:
Pemkot Mojokerto Bakal Sisir Tempat Hiburan Malam
Petisi Jauhkan Anak Lakardowo dari Limbah Beracun Menggema

Dinkes, kata dia, akan menfasilitasi konseling jika nantinya ditemukan calon penganti terjangkit HIV. Namun, jelas Faida, soal lanjut atau tidaknya pernikahan di serahkan kepada calon pasangan pengatin. 

Dengan demikian, kata dia, tes HIV tersebut sebagai syarat administratif, bukan penghalang bagi pasangan untuk melangsungkan pernikahan.