Cekcok, Suami Sabet Istrinya yang Hamil Pakai Pisau
Bangkalan-Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur melakukan penahanan terhadap tersangka S (22) pelaku kekerasan terhadap istrinya Maisaroh (21) yang sedang hamil sembilan bulan.
Kasus tersebut berawal dari percekcokan saat Maisaroh menanyakan hp yang dibawa oleh suaminya.
"Entah bagaimana, keduanya langsung terlibat percekcokan," kata kata Kapolres Bangkalan Boby Paludin Tambunan di Bangkalan, Jumat (23/02).
Pertengkaran yang dipicu masalah sepele itu kemudian berujung penganiayaan. Korban ditampar, dipukul, dan ditendang. Bahkan, bagian pundak kirinya disabet menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Akibatnya, perempuan berusia 22 tahun ini mengalami luka memar di bagian wajah dan sekujur tubuh.
"Yang jelas, lebam semua. Di pipi kiri dan kanan, mata kanan, lengan kiri dan kanan, punggung, telapak kaki kanan, serta luka robek akibat sabetan pisau itu," terangnya.
Kapolres menjelaskan, kasus kekerasan dalam rumah tangga itu, terjadi pada tanggal 20 Februari 2019.
Akibat kejadian itu, korban langsung melaporkan ke Mapolres Bangkalan dan kasusnya langsung ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
Selain menahan tersangka, polisi juga menyita barang bukti pisau lengkap dengan sarung pengamannya.
Pelaku bisa dijerat Pasal 44 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ancamannya diatas lima tahun penjara. (Ant)