Dari 8000 Bidang Aset Pemkot Malang, Baru 1000 yang Bersertifikat
MALANG-Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur, dalam waktu dekat akan men-sertifikasi aset pemerintah yang rawan sengketa, termasuk aset gedung sekolah di yang ada di kota pendidikan itu.
Saat ini ada sekitar 7.000 dari 8.000 bidang aset milik Pemkot Malang yang masih belum mengantongi sertifikat, termasuk sejumlah gedung sekolah negeri maupun swasta.
"Kami upayakan sesegera mungkin untuk mensertifikatkan aset-aset pemkot melalui program sertifikasi aset, termasuk lahan (tanah) maupun gedung-gedung yang tersebar di wilayah Kota Malang. Apalagi aset tersebut rawan sengketa," kata Wali Kota Malang Sutiaji di Malang, Kamis (31/10).
Saat ini, jelas Sutiaji, baru sekitar 1.000 dari 8.000 bidang aset milik Pemkot Malang yang bersertifikat, selebihnya masih belum dan waktu dekat segera diwujudkan.
Untuk itu waktu dekat pemkot akan memberikan pembinaan, khususnya pada lembaga, yayasan atau institusi terkait status aset masing-masing, apakah hibah atau yang lainnya.
BACA JUGA:
Kenaikan NJOP Tanah Kota Malang dalam Kajian
Duh, Realisasi PAD PPJ Kota Malang Baru Rp44 M
Dalam waktu dekat ini, lanjut politikus Partai Demokrat itu, pihaknya belum melakukan pendataan terkait aset, termasuk jumlah sekolah yang belum tersertifikasi.
"Kami tunggu informasi data dari Disdik, sekolah mana saja yang belum bersertifikat, baik jenjang PAUD, TK, SD, SMP maupun SMA, bahkan perguruan tinggi," tutup Sutiaji.