Dendam Santet, 2 Warga Pasuruan Tewas Dibakar
Pasuruan-Polisi menangkap 3 orang terduga pelaku pembakaran terhadap dua korban Sya'roni (58) warga Rembang, Kabupaten Pasuruan dan Imam Sya'roni (70) warga Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Kedua korban tersebut ditemukan tewas mengenaskan dengan cara dibakar dalam kondisi tangan terikat di pekarangan rumah seorang warga bernama Nurul Huda, Desa Jati Gunting.
Nurul yang tadinya tidak menyadari bahwa yang terbakar di pekarangannya itu tubuh manusia, berteriakminta tolong untuk memadamkan api.
Setelah api berhasil dipadamkan, ia bersama warga lainnya di lokasi terkejut karena ternyata yang dibakar adalah dua tubuh manusia.
Ketiga tersangka pelaku pembakaran yakni MD dan NP yang merupakan pasangan suami istri dan Zd (30) warga Desa Wonosari ketiganya warga Pasuruan. "Iya, terduga pelaku ada suami dan istri," kata Kapolres Pasuruan AKBP Rizal Martomo, Minggu (20/1/2019).
Kapolres Pasuruan AKBP Rizal Martomo menduga motif pembunuhan kedua korban tersebut adalah dendam masa lalu. Salah satu pelaku MD kesal karena pernah disantet oleh keduanya.
"MD dendam kepada korban, pelaku pernah menderita karena disantet oleh korban," kata Kapolres.
"Masih kami kembangkan. Ini baru saja kami amankan para tersangkanya. Nanti kalau sudah ada hasil dari pemeriksaan akan kami sampaikan," pungkasnya.
Hari ini, Senin (21/01), Kedua pria korban pembunuhan itu dimakamkan di desanya usai dipulangkan dari Rumah Sakit Bhayangkara, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.