Densus Tangkap Terduga Teroris di Malang
MALANG-Tim Densus 88 Mabes Polri menangkap satu orang terduga teroris, Selasa (15/30) sekitar pukul 15:30 WIB, di wilayah Kedawung, Keurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur.
“Satu orang ditangkap, sedang disidik di Polres Malang Kota oleh Densus 88 Mabes Polri,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung melansir Antara, Selasa (15/10) malam.
Barung menambahkan, saat ini pihak Densus 88 masih mengembangkan kasus tersebut lebih lanjut.
“Satu orang ini memang betul kita lakukan penangkapan. Informasi lanjutan saat ini masih dikembangkan oleh Densus 88," ungkapnya.
Informasi yang dihimpun menyebut Densus 88 menangkap satu orang terduga teroris berinisial R berusia 27 tahun bersama istrinya inisial PM (32 tahun).
Pasangan suami istri tersebut merupakan penghuni rumah di Jalan Papa Biru II, nomor 24 RT 7 RW 15, Kelurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Kholil, penjaga kompleks perumahan di Jalan Papa Biru itu mengatakan selama ini hanya dijadikan tempat persinggahan sementara.
“Rumah itu sudah kosong lama. Sekitar tiga bulan sekali baru datang ke rumah tersebut," kata Kholil.
Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, sambung Kholil, penghuni di rumah itu hanya datang 3 bulan sekali.
"Rumahnya memang sedang direnovasi. Tapi soal penangkapan saya tidak tahu," ujar Kholil.
Pantauan di lokasi, rumah nomor 24, Jalan Papa Biru tersebut, tampak kosong dan tidak ada penghuninya. Bagian depan rumah sedang direnovasi, dan hanya lampu teras rumah menyala.