Diduga Melanggar Kode Etik, Ketua PPK di Sampang Pasrah
Sampang-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menindaklanjuti laporan indikasi keterlibatan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karang Penang, Sampang, Moh Fauzi di partai politik.
Fauzi disebut memakai jaket atribut PKB dan berpose bersama dua orang calon anggota legislatif. Kemudian, foto tersebut diunggah di akun facebook miliknya.
Untuk itu KPU Sampang menggelar sidang kode etik terhadap Fauzi atas dugaan pelanggaran penyelenggara pemilu, di kantor KPU setempat, Jumat (13/04).
Dalam sidang tersebut agendanya adalah pemeriksaan pengaduan pelanggaran kode etik serta mendengarkan keterangan pihak pelapor dan teradu maupun saksi. Tapi saksi pelapor tidak bisa hadir dan baru bisa hadir Sabtu (13/04).
Pihak pelapor, Abdul Basid mengatakan laporan dugaan pelanggaran kode etik disampaikan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ia melaporkan Ketua PPK Karang Penang karena tidak ingin mencoreng nama baik penyelenggara pemilu.
"Teradu ini kan sebagai Ketua PPK, harus menjaga netralitas penyelenggara, apalagi sampai saat ini foto itu masih tetap diposting," kata Basid.
Menanggapi itu, pihak teradu Moh Fauzi membenarkan postingan foto dirinya bersama dua orang caleg menggunakan atribut parpol.
Namun, ujar dia lagi, foto itu diambil sejak tahun 2017 lalu sebelum dirinya menjabat sebagai Ketua PPK Karang Penang.
Jaket yang digunakannya hanya meminjam kepada temannya saat menjadi panitia acara di lokasi kegiatan. Bahkan, dirinya pasrah dan mengaku apa pun keputusan sidang kode etik siap diterima.
"Saya mempercayakan proses sidang dan nunggu putusan, saya taat hukum, yang jelas saya bukan pengurus partai, nanti bisa dibuktikan, foto itu sudah lama, alasan kenapa belum dihapus di facebook karena foto itu kenangan," pungkas Fauzi. (Ant)