Dikebut, Pemulihan Jalan Ambles Masuki Tahap Pembersihan
Surabaya - Pemulihan Jalan Raya Gubeng Kota Surabaya, Jawa Timur, yang ambles pada Selasa (18/12) malam terus digenjot. Proses pemadatan tanah dan pemasangan SSP (Steel Site Pile ) sisi timur sudah selesai dan kini sudah memasuki tahap pembersihan jalan.
"Seperti yang kita ketahui bersama Jalan Gubeng saat recovery penuh pasir begitu juga jalur pedestrian akan kembali dibersihkan. Selain itu dilakukan beberapa perbaikan fasilitas termasuk pemasangan dan perbaikan PJU di Jalan Gubeng. Seperti juga harapan warga Surabaya semoga jalan ini kembali bisa dilalui," kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, di Surabaya, Senin (24/12).
Setelah itu, kata dia, besok atau lusa dilakukan pemasangan kerikil untuk penguat pondasi jalan. Mengingat Jalan Raya Gubeng merupakan jalan nasional, sehingga pondasinya harus benar-benar kuat, karena dilalui berbagai jenis kendaraan.
"Mungkin besok atau lusa kita bisa mulai pasang kerikil untuk pondasi jalan itu, terus kita aspal. Sebetulnya ini kan jalan Nasional, jadi bebannya itu truknya besar, busnya juga besar," ujarnya.
Terlebih, Risma juga minta kepada jajarannya agar sisi sebelah barat yang terkena longsor diperkuat dengan beton cor, sebab dikhawatirkan kalau hanya dipasang besi pengaman tanpa beton cor, tanah bisa sleeding dan menyebabkan kembali longsor.
"Karena itu, saya tadi minta nambah penguatan sisi barat yang terkena longsor itu, kita pasang beton penguat," katanya.
Wali kota perempuan pertama di Surabaya ini berharap pengerjaan pemulihan Jalan Raya Gubeng yang ambles bisa selesai dalam kurun waktu tujuh hari, karena saat ini tengah memasuki libur Natal dan tahun baru.
Untuk itu, lanjut dia, Pemkot Surabaya akan melakukan koordinasi dengan Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Timur untuk perizinan tonase truk bermuatan.
"Mudah-mudahan ini waktunya nututi, kita juga coba minta bantuan untuk pembatasan (perizinan) tonase dulu. Karena ini kan bulan natal dan tahun baru, kita takutnya besi pengamannya ndak bisa pesen," pungkasnya.