Dinas PU: Jalan Raya Porong Tak Bisa Serta Merta Ditutup
SURABAYA-Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur, Gatot Sulistyo Hadi mengatakan Jalan Raya Porong tidak bisa serta merta ditutup.
Pasalnya, seluruh jaringan yang ada disekitarnya sudah ada SK dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Menurut Gatot, bila memang harus ditutup harus ada SK Kementerian PU terlebih dulu dan SK memfungsikan jalan arteri.
“Dan yang lebih penting lagi adalah karena jalan tersebut masuk dalam wilayah Sidoarjo, maka harus koordinasi dengan pemerintah kabupaten setempat. Karena masih ada perekonomian di wilayah tersebut hingga saat ini. Kalau ditutup apa jadinya,” ujarnya, Senin (30/12).
Dia mengatakan mendukung langkah BBPJN VIII untuk menutup Jalan Raya Porong. Terlebih saat ini memasuki musim penghujan.
BACA JUGA:
Polemik Rencana Penutupan Jalan Raya Porong Berlanjut
Turun 2 Meter, Jalan Raya Porong Disarankan Ditutup
Sebab, sambung dia, bila jalan tersebut setiap hari tergenang banjir setinggi 20 cm, maka akan membahayakan pengguna jalan, terlebih pengguna sepeda motor.
“Selain itu biaya perawatan jalan ini cukup mahal, karena sering ambles. Solusinya kalau banjir harus ditutup dan dialihkan ke arteri. Nanti kalau sudah musim kemarau baru boleh digunakan lagi,” tutupnya. (Jnr/Kominfo)