DPRD Pamekasan Segera Bahas Raperda Poligami
Madura - Andi Suparto, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengatakan Rancangan peraturan daerah (Raperda) Poligami akan dibahas secara internal dalam waktu dekat.
“Perda Poligami sudah masuk tanpa penjelasan apapun dan akan dibahas di internal Bapemperda,” kata Andi dilansir mediamadura.com, Senin (22/10).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menambahkan, pembahasan itu mengenai kaitannya dengan hukum Islam dan dampaknya terhadap masyarakat.
“Kajian yang paling utama tidak bertentangan dengan hukum Islam, kemudian dampaknya,” tambah Andi.
Menurutnya, Raperda usulan Ketua Komisi II DPRD itu bisa diterima dan ditolak “Bisa lolos bisa tidak tergantung hasil kajian nanti,” tuturnya.
Sementara itu, menurut Apik sebagai inisiator pengusul Raperda poligami mengatakan, perkembangan Raperda ini dipantau berbagai elemen masyarakat, termasuk LSM.
“Raperda ini memang muncul pro dan kontra namun banyak masyarakat yang menanyakan perkembangannya,” pungkas mantan Ketua Komisi IV DPRD kabupaten Pamekasan itu.