DPRD Situbondo: Tinjau Pengangkatan Dirut Perusda Pasir Putih
Situbondo-Komisi II DPRD Situbondo, Jawa Timur, meminta Bupati Dadang Wigiar meninjau pengangkatan Yasin Ma'sum sebagai direktur Perusahaan Daerah Wisata Pasir Putih.
"Kami (Komisi II DPRD) menilai Yasin Ma’sum tak layak jadi Direktur Pasir Putih mengingat hasil analisa psikotesnya tak memenuhi syarat dan juga yang bersangkutan tak memiliki pengalaman mengelola kepariwisataan," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Hadi Prianto di Situbondo, Rabu (27/02).
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil analisa psikotes yang diterima Komisi II, kepribadian Yasin Ma'sum terutama bidang komunikasi kurang stabil dan emosi sangat rendah.
Selain itu, potensi kerjanya tidak memiliki potensi untuk maju serta individu cenderung pasif.
Bahkan, lanjut dia, yang bersangkutan juga tidak memiliki persyaratan khusus pengalaman di bidang pariwisata.
Padahal persyaratan khusus tersebut telah di buat tim seleksi Pemkab Situbondo saat melakukan penjaringan calon direktur.
"Melalui dua pertimbangan hasil psikotes dan persyaratan khusus, Komisi II memberikan rekomendasi agar bupati meninjau kembali pengangkan Yasin Ma'sum sebagai Direktur Perusda Pasir Putih," ungkapnya.
Selain itu, dia meminta agar Perusahaan Daerah Wisata Pasir Putih dibubarkan dan pengelolaannya diserahkan langsung pada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Menurutnya, pengelolaan Perusda Wisata Bahari Pasir Putih lebih baik dikelola langsung oleh Dinas Pariwisata supaya lebih efisien dan laporan keuangan Pasir Putih tersebut dapat dipantau langsung oleh BPK dan DPRD serta dapat dikendalikan langsung oleh Bupati Situbondo. (Ant)