DPRD Sorot Rendahnya Serapan Anggaran OPD Blitar
BLITAR-Dalam Rapat Paripurna Pandangan Fraksi tentang Ranperda APBD-P 2019, DPRD Blitar menyarankan meningkatnya belanja daerah Pemkab Blitar perlu diimbangi dengan peningkatan pendapatan daerah dengan memaksimalkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Apalagi, BUMD yang ditangani Pemkab Blitar saat ini dinilai belum maksimal berkontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD).
“Tinggal bagaimana kemauan Pemkab Blitar memberdayakan BUMD-nya. Padahal potensi BUMD ini besar dan bisa digali PADnya dengan sistem bagi hasil misalnya,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, Rabu (31/07).
Hal lain yang disorot DPRD adalah rendahnya serapan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Blitar.
Pasalnya, pada tahun anggaran sebelumnya, Silpa (Sisa Lebih Anggaran Tahun Berkenaan) Rp 277 miliar.
“Semua fraksi tadi menyayangkan serapan rendah. Tentunya kita akan meminta penjelasan, belanja yang meningkat ini apakah bisa betul dikerjakan dan tidak meninggalkan Silpa di akhir tahun,” kata Suwito melansir faktualnews.com.
Menerima masukan dari fraksi-fraksi DPRD soal rendahnya serapan anggaran tersebut, Bupati Blitar Rijanto berdalih pelaksanaan proyek pemkab sering terganjal prosedur lelang atau tender proyek, sehingga serapan belanja menjadi rendah.
“Kita ini terbentur prosedur seperti semua proyek fisik harus lewat tender. Kita terima masukan-masukan tadi untuk lebih baik,” kata Rijanto.