DPRD Soroti Tenggelamnya KM Arim Jaya
SURABAYA-Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) menyoroti banyaknya penumpang kapal yang berlayar tidak melalui dermaga sehingga memicu terjadinya kecelakaan laut seperti dialami KM Arim Jaya.
"Mereka berangkat dari rumahnya, tidak perlu menuju ke dermaga yang ada pengawasnya. Sehingga, itu yang sulit dipantau," ujar Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, Mahdi di gedung DPRD Jatim, melansir Kominfo, Senin (24/06).
Biasanya, sambung Mahdi, keluarga penumpang berangkat dengan kapal sendiri karena dianggap lebih efektif dan cepat.
"Mereka berangkat tanpa ada pengawasan. Ini yang sering membuat kecolongan," jelasnya.
Mahdi berharap Dinas Perhubungan Jawa Timur (Dishub Jatim) menyiapkan langkah preventif mulai dari sosialisasi, penambahan fasilitas dermaga maupun kapal, hingga regulasi serta sanksi bagi masyarakat yang tak bersedia melalui dermaga.
"Perlu ada sosialisasi bahwa semua pemberangkatan kapal harus melalui Dermaga. Kemudian, perketat pengawasan sebab sebagian besar masyarakat kepulauan kadang berangkatnya melalui tempat (kapal) mereka bersandar," ujar Mahdi.
Pemerintah, lanjut Mahdi, bisa memberi sanksi berupa larangan berlayar bagi kapal yang melanggar.
Diketahui, KM Arim Jaya sebelumnya tenggelam di perairan Pulau Giliyang, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (18/06) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kapal sepanjang sekitar 10 meter yang itu membawa 60 orang penumpang.Sebanyak 39 penumpang dinyatakan selamat dalam kecelakaan laut tersebut, sisanya hilang dan meninggal.