Dua Perusahaan Pemkab Situbondo 'Sekarat'
Situbondo-Dua perusahaan daerah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur mengalami defisit anggaran atau krisis keuangan, sehingga lembaganya sedang mengevaluasi semua kinerja perusahaan daerah.
"Mengeluarkan rekomendasi pembubaran Perusda Wisata Bahari Pasir Putih agar langsung dikelola Dinas Pariwisata, karena melihat kondisi keuangannya tidak bagus," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Situbondo Hadi Prianto di Situbondo, Jawa Timur, Jumat (02/03).
Selain perusahaan daerah di bidang pariwisata, Komisi II DPRD juga sedang mengevaluasi Perusda Banongan yang bergerak di bidang perkebunan, karena meskipun perusda ini sudah melakukan pergantian direksi, tetapi belum ada tanda-tanda keluar dari krisis keuangan.
Pada tahun ini, katanya, Komisi II DPRD mengevaluasi semua perusahaan daerah untuk melihat perkembangan potensi bisnis yang dikelolanya. Tercatat dari empat perusahaan milik Pemkab Situbondo, ada dua perusda kondisinya sangat memprihatinkan, yaitu Perusda Pasir Putih dan Perusda Banongan.
"Kedua perusahaan daerah ini sulit menjadi sumber PAD (pendapatan asli daerah), karena untuk memenuhi kebutuhan operasionalnya saja sudah susah," ucap politikus Partai Demokrat itu.
Defisit anggaran dua perusda ini, menurut Hadi, menjadi salah satu alasan Komisi II DPRD meminta bupati meninjau pengangkatan direktur baru di Perusda Pasir Putih, karena sudah berkali-kali berganti direktur, namun tak ada perkembangan membanggakan, terutama kontribusi untuk mendongkrak PAD.
"Dengan dikembalikannya pengelolaan Perusda Pasir Putih ke Dinas Pariwisata, pengelolaannya akan lebih efisien dan bisa dikendalikan langsung oleh bupati. Tidak seperti saat ini, beberapa kali investor gagal menanamkan modalnya di Pasir Putih, karena direktur masih harus meminta pertimbangan bupati," paparnya.
Menurutnya, krisis keuangan juga masih dialami Perusda Banongan, karena pendapatannya masih lebih besar dari pengeluarannya. Perusda ini setiap bulan harus membayar gaji karyawan dan dikerktur serta membayar pajak maupun biaya operasional teknis lainnya. (Ant)