Duh, 30 Persen Warga Bulak Banteng di Surabaya Tak Ber-KTP
SURABAYA-Hampir 30 persen warga Bulak Banteng, Surabaya, Jawa Timur belum memiliki KTP meski sudah 7 tahun tinggal di Surabaya.
"Saya prihatin, setelah dicek Pak RT setempat ternyata hampir 30 persen warga di sana belum ber KTP Surabaya. Padahal ada yang sudah 7 tahun lebih dan memiliki rumah sendiri di sana," kata Anggota DPRD Surabaya dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Camelia Habibah di Surabaya, Selasa (17/09).
Habibah mengungkapkan hal itu menyusul adanya temuan warga korban kebakaraan di Bulak Banteng yang tak ber-KTP.
"Ternyata korban tidak memiliki KTP Surabaya. Padahal mereka sudah tinggal di Surabaya selama 7 tahun," bebernya.
Politikus PKB menyayangkan kinerja Pemkot Surabaya atas temuan tersebut.
"Ini artinya masih lemahnya kinerja teman-teman oganisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Surabaya, utamanya di jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Surabaya," katanya.
Harusnya, sambung dia, perangkat daerah mulai dari RT/RW hingga kelurahan sudah melakukan pencatatan data kependudukan bagi warga luar Surabaya yang sudah lama tinggal di wilayah Kota Surabaya.
Habibah meminta agar Ketua RT setempat untuk mendorong warganya supaya tertib administrasi kependudukan dengan berkoordinasi dengan kelurahan untuk memberikan sosialisasi pada warganya.
"Saya kasihan kepada mereka jika ada apa-apa dan belum teregistrasi sebagai warga Surabaya kan tidak bisa berbuat banyak," katanya.
Anggota Fraksi PKB ini berpesan kepada para pejabat di tingkat kelurahan agar melaporkan keberadaan rumah kos, mengingat kebanyakan kebakaran terjadi di kawasan padat penduduk.
"Ya, tujuannya untuk memantau sistem penggunaan listrik yang merupakan faktor utama terjadinya kebakaran," tutupnya. (Ant)