Duh, Belasan CPNS Terciduk Bawa Jimat
Madiun - Belasan peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 Kabupaten Madiun, Jawa Timur kedapatan membawa barang diduga jimat saat mengikuti ujian di Asrama Haji, Kota Madiun.
"Memang ada yang seperti. Itu ditemukan saat akan pelaksanaan computer assisted test (CAT) CPNS Kabupaten Madiun," ujar Ketua Seksi Pelaksanaan SKD CPNS Madiun, Sri Diana Dewi Kusumaningrum, Senin (05/11).
Berdasarkan pendataan, jumlah barang jimat yang ditemukan mencapai belasan. Barang itu berupa kayu, kertas bertuliskan rajah yang dilipat, kain putih, plastik berisi kunir dan kedelai, hingga rambut.
Benda yang diduga jimat itu disimpan para peserta di kerah baju, sepatu, saku, dan ada juga yang diselipkan di baju. Atas temuan itu, pihak panitia seleksi kemudian membuang barang-barang tersebut karena di luar teknis.
Sejak awal panitia seleksi sudah mengingatkan peserta agar menitipkan benda berharga dan bawaannya ke tempat penitipan yang sudah disediakan panitia.
"Sudah kami sampaikan berulang-ulang di awal. Kalau pada saat pemeriksaan yang ketiga masih saja ditemukan, maka kami anggap itu barang tidak berharga," terangnya.
Dia menambahkan, sesuai dengan peraturan, peserta hanya diperbolehkan membawa pensil, kartu peserta, dan KTP.
Namun, kenyataannya masih ada saja peserta yang membawa penghapus dan barang lainnnya, termasuk yang diduga jimat.