Duh, Realisasi PAD PPJ Kota Malang Baru Rp44 M

Duh, Realisasi PAD PPJ Kota Malang Baru Rp44 M Foto Ilustrasi (Pixabay).

MALANG-Hingga Oktober ini, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak penerangan jalan (PPJ) Kota Malang, Jawa Timur, baru sebesar Rp44,5 miliar dari yang ditargetkan sebesar Rp75 miliar.

Sementara tutup tahun hanya menyisakan waktu kurang dari tiga bulan.

Kondisi tersebut, membuat Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang harus memutar otak untuk menutup kekurangan tersebut.

"Kami akan melakukan yang terbaik agar target pajak penerangan jalan ini bisa tercapai. Dalam waktu dekat memang harus dilakukan sinkronisasi data atau digitalisasi. Kami punya aplikasi Singo Pajak untuk pemetaan potensi berbasis spasial," kata Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto di Malang, Sabtu (19/10).

Menurutnya, harus dilakukan integrasi sistem perpajakan dengan para stakeholder, seperti PLN dan unsur Pemkot Malang, seperti DPM PTSP, Satpol PP, Diskominfo dan instansi-instansi terkait lainnya.

Untuk mewujudkan capaian target PPJ 2019, sambung dia, pihaknya sudah melakukan berbagai inovasi dan strategi. Rumus dan formulasi pun juga telah dilakukan, termasuk meminta database pelanggan PLN, namun capaian PPJ masih tetap minim.

Lebih lanjut, mantan Kabag Humas Pemkot Malang ini mengemukakan jika target pajak hanya didasarkan pada asumsi dan pola-pola perhitungan dengan pendekatan teori-teori, bisa saja terjadi kesalahan perencanaan yang bersifat over estimate seperti pada penetapan target PPJ sebesar Rp75 miliar pada tahun ini.

"Berdasarkan database real pelanggan PLN yang notabene juga wajib pajak PPJ, angka tersebut terlalu tinggi jika jumlah pelanggan PLN, atau WP tersebut dikalikan dengan jumlah KWH dikalikan tarif pajak sesuai Perda Kota Malang Nomor 2 Tahun 2015 sebagai Perubahan atas Perda No 16 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah," tutup Ade. (Ant)