Duh, Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Blitar
BLITAR-Data Pengadilan Agama Kabupaten Blitar, Jawa Timur, mencatat angka gugatan permohonan cerai menembus angka 3 ribuh lebih hingga akhir triwulan III tahun 2019.
"Data di Pengadilan Agama Blitar mencatat total gugatan perceraian mencapai 3.255 permohonan," ujar Mohamad Fadli, Humas Pengadilan Agama Blitar, Rabu (02/10).
BACA JUGA: Hamil Duluan, Puluhan Gadis Ajukan Dispensasi Nikah
Pihak Perempuan atau istri paling banyak mengajukan permohonan cerai, yakni sebanyak 2.288 gugatan dari 3.255 permohonan cerai tersebut.
"Sisanya 967 kasus merupakan cerai talak dari suami," kata Fadli.
Faktor ekonomi dan munculnya orang ketiga kerap menjadi pemicu keretakan rumah tangga di wilayah itu.
"Sejauh ini penyelesaian kasus cerai di Pengadilan Agama Blitar sudah dilakukan dengan baik," tutupnya.
Untuk diketahui, tren permohonan cerai di Blitar pada 2019 meningkat dibanding tahun 2018, yakni ada 4.203 kasus perceraian secara kesuluruhan, baik di Kota maupun Kabupaten Blitar. (rri)