Duh, Serapan Anggaran 19 OPD Pemprov Jatim Rendah

Duh, Serapan Anggaran 19 OPD Pemprov Jatim Rendah Kantor Gubernur Jatim, Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur (Istimewa).

SURABAYA-Rendahnya realisasi serapan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi sorotan anggota DPRD Jawa Timur.

Pasalnya, dari 56 OPD di lingkungan Pemprov Jatim baru 37 OPD yang telah merealisasikan serapan anggaran hingga kisaran 50 – 70 persen.  Sisanya, yakni  19 OPD, tercatat masih di bawah 50 persen. 

Untuk itu, Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak menyarankan perlunya supervisi dan motivasi agar anggaran bisa terserap secara maksimal.

“Memang perlu supervisi kembali, motivasi kembali supaya anggaran OPD bisa terserap maksimal,” ujar Sahat yang juga politisi asal Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim ditemui di DPRD Jatim, Senin (29/09).

BACA JUGA:
Serapan Anggaran Pemprov Jatim Rendah, Ini Saran DPRD
Wagub 'Pelototi' OPD yang Serapan Anggarannya Rendah

Sahat meyakini serapan anggaran pada APBD Jatim 2019 akan maksimal setelah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Jatim terbentuk.

“Kami yakin dengan selesainya AKD di dewan ini nanti maka komisi bisa berjalan optimal untuk melakukan evaluasi penyerapan anggaran yang ada di OPD Pemprov Jatim supaya lebih maksimal,” jelas Sahat mengutip laman Kominfo Jatim.

Politikus Gerindra ini mengaku tidak tahu pasti apa yang menjadi penyebab serapan anggaran OPD berjalan lambat.

“Dengan selesainya AKD nanti fungsi komisi bisa berjalan baik,” ungkapnya.

Seperti diketahui, target serapan APBD sebagaimana diatur dalam Pergub Jatim No. 92 tahun 2018 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Pemprov Jatim Tahun Aggaran 2019 disebutkan bahwa target serapan pada triwulan tiga ialah 80 persen.

Rinciannya pada triwulan I sebanyak 20 persen, triwulan II 35 persen, dan triwulan III 25 persen.