Edan! Napi Lapas Madiun Pesan 4 Kg Sabu Asal China
Madiun-Narkoba jenis sabu-sabu seberat 4 Kg disita Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Diduga kuat narkoba tersebut merupakan pesanan salah satu narapidana di dalam Lapas Madiun yang dikirim ke Madiun melalui jaringan Malaysia.
Paket sabu-sabu yang disamarkan dengan kemasan teh China tersebut dikirim dari Riau menggunakan jasa pengiriman paket.
"Narkoba ini merupakan pesanan dari dalam Lapas Madiun dengan menggunakan jasa perantara yang telah kita amankan," ujar AKBP Wisnu kepada wartawan di Madiun, Jumat (03/05) dini hari.
Kedua perantara yang diciduk tersebut yakni Siti Artiasari (42) warga Jalan Cilik Riwut KM 11 RT 02/04 Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, dan Natasha (23) warga Kelurahan Dukuh Kupang Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya.
Wisnu menjelaskan, kasus peredaran narkoba tersebut berhasil diungkap berkat kerja sama BNNP Jawa Timur dengan BNNP Riau yang mendeteksi adanya pengiriman paket yang diduga adalah narkoba ke sebuah alamat di wilayah Madiun.
"Ini dari Malaysia. Dari Lapas Madiun komunikasi dengan Malaysia kemudian dikirim ke Riau karena Riau merupakan yang paling dekat dengan Malaysia," katanya.
Kedua kurir tersebut mengaku mendapat upah sebesar Rp10 juta saat diperiksa. (Ant)