Empat Desa 'Hilang' di Jatim Diduga Masih Terima Dana Desa
SURABAYA-Empat desa terdampak semburan lumpur Lapindo di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, yang diduga masih menerima kucuran dana desa setiap tahun diminta dibubarkan.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah.
"Kalau sudah tidak ada (desa) secara otomatis harus dibubarkan. Itu ada di dalam Perda," katanya di ruang Fraksi PKB DPRD Jatim, Selasa (12/11).
Empat desa 'hilang' tersebut yakni Desa renokenongo Kecamatan Porong, Desa Ketapang, Desa Kedungbendo dan Desa Besuki.
Keempat desa tersebut, menukil laman Kominfo Jatim, masih ada hingga sekarang sehingga rekening Pemkab Sidoarjo terus dialiri anggaran dana desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Terkait kucuran dana desa, Anik menegaskan harus dikembalikan karena setiap dana dari APBN atau APBD harus dipertanggungjawabkan.
"Saya pikir karena tidak ada desa ya tinggal dikembalikan, ya. Meski anggaran sudah ditransfer tidak dipergunakan karena setiap keuangan APBN dan APBD harus ada pertanggungjawaban pelaksanaan," jelasnya.
Politikus PKB ini kemudian menyinggung soal pemekaran untuk pembentukan desa baru yang menurutnya merupakan kewenangan pemerintah daerah.
Bila warga setuju, jelas Anggota DPRD Jatim Dapil Sidoarjo ini, maka selanjutnya kecamatan akan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah kabupaten atau Pemkab.
Berikutnya, sambung Anik, Pemkab mengkaji secara objektif melalui sejumlah poin seperti sebaran penduduk, luas wilayah, aksesibilitas hingga potensi ekonomi yang ada di wilayah calon desa.
"Selanjutnya rekomendasi diajukan ke pemerintah provinsi atau pemprov yang juga akan melakukan verifikasi," jelasnya.
BACA JUGA: Pemprov Jatim Bantah Temuan Desa Fiktif BPK
Untuk diketahui, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur, Moch Yasin menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang desa fiktif di Jawa Timur.
"Ada 4 desa yang terdampak lumpur Lapindo. Dan oleh Kemendagri belum dihapus, sehingga oleh Kementerian Keuangan tetap mentransfer di 4 desa itu," ungkap Yasin.
DPMD mengusulkan Kabupaten tersebut untuk menghapus keempat desa tersebut. "Kita sedang mengusulkan Kabupaten untuk menghapus desa itu. Tapi ada pertimbangan yang dibahas lebih jauh," tutupnya.