Gedung Perkantoran Kabupaten Malang Segera Ditutup
Malang - Plt Bupati Malang M. Sanusi mengatakan gedung perkantoran dan rumah dinas Bupati Malang yang berlokasi di tengah Kota Malang, tepatnya di Jalan Agus Salim, segera ditutup dan beralih fungsi menjadi "homestay" sekaligus cagar budaya.
Rencana penutupan sekaligus perubahan perkantoran Pemkab Malang bakal direalisasikan pada 2020, namun penataannya mulai dilakukan pada tahun ini.
"Rencananya memang seperti itu. Ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan boyongan ke Kepanjen dan Pendopo Pemkab Malang yang berada di Kota Malang ini akan menjadi cagar budaya," ujar Sanusi di Malang, Jatim, Rabu (16/01/2019).
Beberapa OPD yang dalam waktu dekat ini boyongan ke Kepanjen itu adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Sosial, Dinas Pertanahan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Satuan Polisi Pamong Praja.
OPD yang boyongan itu nanti akan menempati gedung perkantoran di area Pemkab Malang di Kepanjen. Dengan demikian, seluruh kantor OPD akan terpusat di Kepanjen, sebagai Ibu Kota Kabupaten Malang.
Selanjutnya, kata Sanusi, nantinya area perkantoran di Jalan Agus Salim Kota Malang peruntukannya berubah menjadi fasilitas umum. Gedung-gedung yang kini masih dipakai oleh pegawai Pemkab Malang akan difungsikan sebagai museum, homestay serta lokasi belajar sejarah bagi masyarakat umum.
"Kami buka dan fungsikan untuk umum. Hari ini kami akan rapatkan teknisnya. Yang pasti untuk bangunan perkantoran di depan akan diubah menjadi homestay. Kalau terus berkembang, tidak menutup kemungkinan homestay itu akan kami ubah fungsinya menjadi hotel," pungkas Sanusi.