Geger LGBT di Tulungagung, Khofifah Ungkit UU Perkawinan

Geger LGBT di Tulungagung, Khofifah Ungkit UU Perkawinan Kaum Gay (flickr.com).

TULUNGAGUNG-Munculnya fenomena lelaki penyuka sesama jenis dan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Trangender) yang melibatkan kaum pelajar di Kabupaten Tulungagung geger diperbincangkan publik. 

Mendengar hal itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berharap Dinas Pendidikan Jawa Timur turun tangan ikut mengatasi isu 

“Saya minta kepada dinas pendidikan untuk turun dan mengkordinasikan dengan Kasek didalam rumpun yang terindikasi, jadi memang harus terkodinisasi semua lini,” ucap Khofifah di Grahadi, Selasa (23/07)

Menurut Khofifah masyarakat Indonesia, khususnya Jawa Timur harus tetap menegakkan undang-undang tahun 1974 bahwa pernikahan hanya dapat dilakukan diantara laki-laki dan perempuan.

“Kita tetap pada undang-undang 1974 yaitu undang-undang tentang perkawinan jadi ketika kita melihat perilaku yang tidak seiring dengan regulasi kita, maka harus dibangun edukasi yang efektif terlebih untuk anak-anak SMA. Orang tua harus mampu melakukan identifikasi kemungkinan terdapat indikasi-indikasi yang tidak seiring dengan berbagai hal yang menjadi tertip sosial.” tuturnya.

Diketahui, kasus LGBT yang terjadi di Tulungangung merupakan kasus yang ditemukan pertama kali oleh Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Tulungagung.

Data KPA menyebutkan terdapat 50 penyuka sesama jenis menderita HIV dan 20 diantaranya merupakan siswa dan mahasiswa. Kasus ini paling banyak melibatkan kaum laki-laki (LSL) sebagai pelaku. (Kominfo)