Gelapkan Mobil, Cakades Kalah di Sampang 'Menghilang'

Gelapkan Mobil, Cakades Kalah di Sampang 'Menghilang' Ilustrasi pilkades/Foto: Faktabekasi

SAMPANG-Seorang calon kepala desa (Cakades) kalah di Kecamatan Torjun, Sampang, Madura, dipolisikan lantaran menggelapkan mobil.

"Calon kades yang dilaporkan merupakan calon kades di Desa Paterongan, Kecamatan Torjun, Sampang," kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Subiantana, Selasa (26/11).

Pelapor merupakan warga Kelurahan Benowo, Kota Surabaya bernama Demas Haka Jaya Wardhana.

Mula-mula, cakades kalah itu menyewa mobil miliknya saat pilkades, namun hingga kini mobil tersebut belum dikembalikan, bahkan yang bersangkutan sudah tidak ada di rumahnya.

Demas merupakan pemilik mobil Toyota Calya bernomor polisi L-1197-EF miliknya. Mobil milik Demas itu disewa sang calon kades itu untuk mobilisasi selama pemilihan kepala desa.

"Sebelumnya saya tidak kenal. Awalnya terlapor ini mem-posting sedang butuh mobil sewaan, saya komen di kolom komentar dan menawarkan mobil saya, lalu saling kontak dan mengantarkan mobil saya itu dari Surabaya ke rumah," kata Demas.

Demas tidak menaruh curiga bahwa korban akan berniat buruk. Korban dengan terlapor menyepakati menyewa mobil Calya selama 21 hari dari tanggal 4 November hingga 24 November 2019, dengan biaya sewanya sebesar Rp350 ribu per hari.

Total uang sewa Rp7.350.000 juta, dan dijanjikan akan ditransfer keesokan harinya pada 5 November 2019.

"Saya tidak menaruh rasa curiga meski belum membayar sepenuhnya uang sewa, malah saya dititipkan jaminan sertifikat tanah atas nama Subairi seluas 1.082 meter persegi. Bahkan, saat saya beserta keluarga mengantarkan ke rumah terlapor itu anak saya diberi uang jajan, sedangkan uang sewanya mau ditransfer besoknya," ujar Demas menceritakan pertemuannya dengan terlapor.

BACA JUGA:
Polisi Sita Ratusan Senjata Tajam di Pilkades Sampang
Warga Diimbau Tak Terprovokasi Ricuh Pilkades Sampang

Pria berkacamata kelahiran Surabaya ini mulai curiga terhadap terlapor berinisial UL itu karena terus mengulur pembayaran pelunasan sewa mobil.

Beberapa hari kemudian, nomor telepon seluler yang bersangkutan sudah tidak aktif lagi.

"Saya coba datang lagi ke rumahnya Senin (25/11) kemarin, tapi orang dan mobilnya sudah tidak ada, pihak keluarga terlapor juga tidak bertanggung jawab, makanya saya langsung laporkan hal ini ke polisi," ungkapnya.

Kasat Reskrim AKP Subiantana mengatakan, polisi akan mengusut kasus penggelapan itu hingga tuntas dan telah mengerahkan tim intelijen untuk melakukan pencarian pada terlapor. (Ant)