Genjot PAD, Bupati Bakal Benahi Objek Wisata Pasir Putih
SITUBONDO-Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, akan menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) setelah ditetapkan bebas dari status daerah tertinggal.
"Yang paling utama yang akan kami lakukan adalah meningkatkan sumber-sumber pendapatan, karena ketika sudah lepas dari status daerah tertinggal, kita dipacu untuk mandiri. Oleh karena itu saya bersama Wabup saat ini tengah berbenah peningkatan sektor PAD," kata Bupati Situbondo Dadang Wigiarto di Situbondo, Selasa (07/08).
Salah satunya, menurut ia, di objek Wisata Bahari Pasir Putih dengan memanfaatkan digitalisasi karena selama ini tiket masuk ke wisata pantai tersebut masih manual.
Pelaksanaan pembayaran tiket masuk nontunai (e-Tiket) di wisata pantai di Kecamatan Bungatan ini direncanakan pada tahun depan (2020).
"Misalnya, nanti pembayaran tiket masuk nontunai menggunakan kartu Brizzi yang bekerja sama dengan bank," ujar Bupati Situbondo dua periode itu.
Menurut Bupati Dadang, untuk mengantisipasi kebocoran transaksi perhotelan dan restoran di Pasir Putih, pada tahun ini pemerintah daerah setempat juga telah menganggarkan pengadaan alat teknologi untuk memantau transaksi tamu hotel dan restoran.
"Alat tahun ini yang akan digunakan untuk memantau transaksi hotel dan restoran milik pemkab yang ada di objek Wisata Bahari Pasir Putih," paparnya.
Bupati menjelaskan, alat tersebut nantinya akan ditaruh di setiap manajemen di hotel dan restoran yang nantinya akan terkoneksi dan dapat dipantau oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo.
"Sesuai kemampuan anggaran pengadaan alat untuk memantau transaksi hotel dan restoran, pada tahun ini baru ada 87 unit alat," tuturnya.
Sebagai informasi, berdasarkan keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Nomor 79 Tahun 2019 yang ditetapkan pada 31 Juli 2019, Kabupaten Situbondo telah terlepas dari status daerah tertinggal.
Dengan terlepasnya dari status daerah tertinggal, kini Pemerintah Kabupaten Situbondo harus lebih inovatif untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). (Ant)