Gerak Jalan Mojokerto-Surabaya Dilarang Berbau Politik
Surabaya - Peserta gerak jalan Mojokerto-Surabaya dalam rangka peringatan Hari Pahlawan 2018 dilarang mengenakan seragam bergambar capres-cawapres tertentu.
"Kalau ada yang berseragam dengan gambar lambang partai, gambar calon presiden maupun berbau politik lainnya maka panitia akan dengan tegas mengeluarkan dan mendiskualifikasinya," ujar Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Timur Supratomo kepada wartawan di Surabaya, Senin (20/11).
Gerak jalan dengan jarak tempuh 56 kilometer tersebut dibuka pada Sabtu, 1 Desember 2018 dari Lapangan R. Wijaya Surodinawan Mojokerto, dan diberangkatkan oleh Gubernur Jatim Soekarwo dan finish di Tugu Pahlawan Surabaya.
"Peserta diwajibkan memakai seragam olahraga dan boleh memakai seragam nuansa Hari Pahlawan," ucapnya mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Jatim itu.
Total hadiah diperebutkan pada kegiatan rutin tahunan tersebut sebanyak Rp118,5 juta yang akan dibagi dari sejumlah kategori, perorangan serta beregu, dan dinilai oleh sekitar 400 juri.
"Jurinya dari Persatuan Gerak Jalan, Galtap hingga GJD 45. Penilaiannya dari ketepatan waktu untuk pria 6 km/jam, sedangkan wanita 5km/jam, kerapian barisan dan kerapian seragam, termasuk menilai pakaian terunik untuk tahun ini," katanya.
Peserta, kata dia, disiapkan dua pos peristirahatan yaitu masing-masing di Krian dan di Sepanjang, termasuk kesempatan beristirahat selama 20 menit.
Sementara itu, dari sisi pengamanan, pihaknya telah bekerja sama dengan Polda Jatim yang akan menugaskan Polrestabes Surabaya, Polres Mojokerto dan Sidoarjo, ditambah bantuan dari tim kesehatan yang meliputi dokter, perawat hingga penyiagaan ambulans.