Gerindra Jelaskan soal Rp1 M yang Diamankan di Lamongan
Lamongan-Sekretaris DPC Partai Gerindra Lamongan, R Imam Muchlisin mengatakan uang Rp 1 miliar yang diamankan polisi dari caleg merupakan honor saksi.
"Ini untuk kegiatan saksi, bukan untuk serangan fajar atau yang lain," katanya di Kantor Bawaslukab Lamongan, Selasa (16/04), melansir tribunnews.com.
Selain untuk saksi, uang sebesar Rp 1 miliar 7 juta 500 ribu tersebut untuk koordinator saksi.
Imam mempertanyakan alasan penangkapan tersebut. Menurutnya Ketua DPC Gerindra Tsalis Fahmi sedang berhalangan sehingga caleg bernama Okta kemudian membawa tersebut hingga akhirnya diamankan.
"lha wong itu benar-benar uang saksi," ujarnya.
Sementara Bawaskukab Lamongan masih memintai keterangan pihak-pihak lain. "Kami menunggu semuanya selesai kami mintai keterangan," ucap Ketua Bawaskukab Lamongan.
Sebelumnya, Polda Jatim menduga uang Rp1 miliar yang dibawa calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Gerindra untuk money politic atau serangan fajar dalam Pemilu 2019.
"Dua orang diamankan. Pengakuannya dari salah satu partai untuk kegiatan politik. Lamongan (dari) Gerindra. Itu caleg," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Surabaya, Selasa (16/04).
Barung juga menjelaskan dugaan politik uang untuk serangan fajar ini dari Partai Gerindra yang melibatkan anggota struktural Gerindra Jatim.
"Ada beberapa orang diamankan. Sudah diperiksa di Kantor Bendahara Partai Gerindra," ungkapnya.