Giliran Risma Diperiksa Kejati Usai Ketua DPRD Surabaya
SURABAYA-Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini (Risma), memenuhi penggilan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi di Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT Yekape hari ini, Kamis (20/06).
Risma dalam hal ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang disebut mengakibatkan kerugian negara hingga triliunan rupiah tersebut.
Wali kota perempuan pertama Surbaya itu tiba di gedung Kejati Jatim sekitar pukul 13.00 WIB mengenakan batik dan kerudung merah bermotif bunga bersama dua orang yang ikut mendampinginya.
Tiba di gedung kejati Jatim, risma langsung dikepung awak media yang melempar sejumlah pertanyaan.
"Sek rek, sek yo rek (nati ya, nanti ya)," kata Risma enggan mengomentari wartawan.
Sebelum memeriksa Risma, Kejati Jatim juga memeriksa Ketua DPRD Surabaya, Armudji sebagai saksi, Kamis (20/06), dalam kasus dugaan korupsi aset Pemkot Surabaya yang melibatkan Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT Yekape.
Datang ke gedung Kejati Jatim sekitar pukul 09.17 WIB, Politisi PDIP tersebut mengenakan kemeja gelap berlambang garuda.
Armudji langsung dicecar sejumlah pertanyaan oleh wartawan di gedung Kejati Jatim.
"Engkok rek, sabar...(tunggu nanti, sabar...red)," singkat Armudji melansir jatimnow.com, Kamis (20/06).
Diketahui, dalam mengungkap kasus korupsi bernilai triliunan ini, Kejati Jatim telah menggeledah dua kantor Yayasan Kas Pembangunan (YKP) di Surabaya, termasuk mencekal sejumlah pengurus yayasan hingga memblokir nomor rekening.
Baca juga: Sekilas Tentang Kasus Dugaan Korupsi YKP