Gratis, Vaksin Rabies untuk Anjing dan Kucing di Madiun
MADIUN-Bertepatan dengan Hari Rabies Sedunia yang diperingati setiap bulan September, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemkot Madiun, Jawa Timur, memberikan vaksin rabies secara gratis.
Syaratnya, pemilik hewan peliharaan wajib memilki KTP Kota Madiun.
Vakasi tersebut untuk hewan peliharaan kucing dan anjing milik warga, guna mendukung program pemerintah mengenai bebas rabies.
"Syarat pemberian vaksin rabies pada hewan peliharaan kucing atau anjing adalah tidak dalam keadaan sakit ataupun bunting. Selain itu, untuk kucing minimal berusia enam bulan dan anjing tiga bulan," kata Kasi Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Madiun, Cahyarini Budiarti di Madiun, Kamis (26/09).
Pemkot, sambung dia, tidak hanya berharap Kota Madiun bebas dari rabies, namun juga meningkatkan kesadaran masyarakat yang memiliki hewan peliharaan, terlebih kucing dan anjing, untuk memberikan vaksin.
"Vaksin rabies merupakan suntikan tambahan bagi hewan peliharaan. Harapannya, anjing dan kucing yang paling banyak dipelihara masyarakat terbebas dari penyakit itu. Apalagi rabies bisa menular ke manusia," jelasnya.
Di Kota Madiun sendiri, sambung dia, belum pernah ditemukan kasus rabies. Hal itu tak lepas dari status Jawa Timur sebagai provinsi yang telah dinyatakan bebas dari rabies.
"Meski demikian, upaya antisipasi tetap harus dilakukan. Vaksin rabies hendaknya dilakukan berkala setiap satu tahun sekali sebagai salah satu upaya pencegahan," bebernya.
Sebagai informasi, rabies menular melalui gigitan ataupun air liur. Untuk itu, pemilik hewan harus memerhatikan asal usul hewan yang akan dipeliharanya, terutama bagi hewan peliharaan yang dibawa dari luar Jatim, harus disertai dengan surat sehat dari daerah asalnya. (Ant)