Guru di Bondowoso Dilarang Main Hp, Ini Sanksinya
BONDOWOSO-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, bakal menjatuhkan sanksi pada guru yang kedapatan main handphone (HP) di dalam kelas.
Larangan dispendikbud setempat berlaku bila SE (Surat Edaran) tentang larangan guru main hp di kelas sudah terbit.
“Masih banyak guru yang main hp saat mengajar di kelas. Oleh karenanya, kami akan bersurat terkait larangan bermain HP saat proses belajar mengajar,” ujar Harimas, Kepala Dispendikbud Bondowoso, Senin (29/07).
Selain mengganggu proses belajar mengajar, larangan main hp dikelas tersebut untuk memberi pada siswa sehingga bijak dalam menggunakannya.
“Awalnya kami beri sanksi teguran. Jika tetap melanggar, kami akan mutasi yang bersangkutan,” ujarnya mengutip surabayainside.com.
SE yang bakal diterbitkan tersebut, sambung Harimas, ditujukan kepada seluruh pengawas, kepala sekolah, dan guru di Bondowoso.
Meski demikian, sambung Harimas, jika hp memang dibutuhkan dalam proses belajar mengajar maka sah-sah saja.
“Silakan. Yang penting kita bisa membagi waktu dan kepentingan. Jika memang dibutuhkan,” tutupnya.