Guru SD Diduga Cabuli Murid, Komnas PA Turun Tangan

Guru SD Diduga Cabuli Murid, Komnas PA Turun Tangan Ilustrasi pelecehan seksual/Foto: Pixabay.

Malang-Komisi Nasional Perlindungan Anak Kota Malang akan mengawal proses hukum dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru olahraga berinisial IS (56) terhadap anak didiknya di sekolah,  kelurahan Kauman, Klojen, Kota Malang.

"Minggu ini kita akan coba bertemu dan mengumpulkan orangtua wali murid,” kata Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, Rabu, (13/02).

Sebelumnya, IS diduga mencabuli siswinya setelah orang tua korban melaporkan ke Polres Kota Malang. 

Atas kasus tersebut polisi setempat akan memproses kasus pelecehan seksual itu sesuai dengan undang-undang yang berlaku. 

"Pihak korban, Sekolah, dan Komite juga akan dimintai keterangan," kata Kepala Kasubag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Seruni Marhaeni, Senin (11/02).