Harga Tembakau Hancur, Bupati Pamekasan Diminta Mundur

Harga Tembakau Hancur, Bupati Pamekasan Diminta Mundur Tembakau siap jual/Foto: flickr.com

PAMEKASAN-Ketua Paguyuban Petani dan Bandul Tembakau Madura (PPBTM) Muhammad Munir meminta Bupati Pamekasan, Madura, Badrut Tamam mundur.

Dia menilai Bupati Pamekasan tidak memberikan solusi konkret terkait anjloknya harga tembakau petani.

"Bupati tidak memberikan solusi (anjloknya harga red.) tembakau petani yang sekarang tidak laku dan tidak dibeli sebagian gudang Pamekasan mas," kata Munir kepada Jatimpos.id, di Jakarta, Senin (09/09).  

"Sudah tidak memberikan solusi atas nasib para petani, maka lebih baik Badrut Tamam mundur dari jabatanya," imbuhnya menanggapi aksi demonstrasi di rumah dinas Bupati Pamekasan hari ini. 

BACA JUGA:
Abaikan Jeritan Petani Tembakau, Bupati Pamekasan Layani Siapa?

Pemkab Pamekasan Dinilai Tak Serius Urus Petani Tembakau

17 Ribu Ton, Target Pabrikan Beli Tembakau Madura

Dia menilai tidak ada langkah maksimal Pemkab Pamekasan untuk membela petani tembakau.

"Kenyatanya di lapangan parah, BEP (balik modal) yang ditentukan itu tidak sesuai dengan kondisi musim sekarang mas. 
Masa di musim sekarang yang sangat normal (cuacanya red.) harganya lebih murah dari tahun sebelumnya. Ada apa penguasa yang sekarang ini dengan para pengusaha?" tanya Munir.

Dia menilai harga tembakau saat ini hancur alias sangat murah, yakni Rp30 ribu.

"Kemarin Gudang Garam (pabrikan red.) beli Rp30 ribu mas, bahkan ke bawah dari 30 ribu. Katanya maksimal tidak boleh membeli di bawah Rp40 ribu. Jadi mundur aja Badrut, jangan terlalu banyak janji," ungkapnya.

Diketahui, Aksi demonstrasi menuntut kenaikan harga tembakau kembali terjadi, Senin (09/09), di rumah Bupati Pamekasan Badrut Tamam.

Massa Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Peduli Petani Tembakau tersebut menagih janji pasangan Berbaur saat Pilkada 2018 lalu.

Mereka juga menilai, Perda Nomor 4 Tahun 2015 sama sekali tidak berpihak terhadap petani.

Menemui pendemo, Bupati Pamekasan berterima kasih dan mengaku telah berkomunikasi dengan pihak pabrikan.

“Pemerintah dengan 9 pabrikan sudah melakukan komunikasi, yang menyepakati harga minimal yakni tidak boleh membeli di bawah Rp 42.600,” katanya mengutip mediamadura.com.

Bupati menegaskan akan mengubah keberadaan Perda Tembakau, dengan melibatkan beberapa stakeholder, termasuk pemuda dan mahasiswa.

“Perda tembakau diusahakan akan dirubah, tentunya akan dikomunikasikan dengan DPRD dan akan melibatkan pemuda dan mahasiswa,” tutupnya.