Imbas Kasus Korupsi Jasmas ke DPRD Surabaya
SURABAYA-Mencuatnya kasus korupsi Jaringan Aspirasi Masyarakat (Jasmas) 2016 yang melibatkan dua tersangka anggota DPRD Surabaya, Jawa Timur, periode 2014-2019 bakal benbuntut panjang.
Pasalnya, para wakil rakyat Kota Pahlawan periode 2019-2024 yang akan dilantik pada Agustus mendatang terancam tidak dapat bantuan dana hibah Jasmas.
BACA JUGA:
Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Jasmas
Kasus Korupsi Jasmas, 6 Anggota DPRD Diduga Bersekongkol
Menurut Wakil Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, sejak mencuatnya kasus Jasmas 2016 yang melibatkan sejumlah anggota dewan, kejaksaan sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
"Ada indikasi bahwa itu ada penyalahgunaan,' kata politisi PDIP itu di Surabaya, Kamis (18/07).
Sejak tahun lalu, Pemerintah Kota Surabaya sudah menghentikan proses dana Jasmas, bahkan sampai tahun ini anggaran murni APBD 2019 sudah tidak dimasukkan.
Pemkot Surabaya sendiri masih menunggu arahan dari pihak kejaksaan jika nantinya jasmas bisa dicairkan lagi.
"Paling tidak kita butuh pendampingan dari pihak kejaksaan agar tidak ada lagi penyalahgunaan karena itu memang murni untuk kepentingan rakyat Surabaya,'' jelasnya.
Mengenai kasus Jasmas ini, Whisnu mengatakan tentunya hal itu akan berdampak pada anggota DPRD Surabaya periode baru karena belum tentu bisa mendapatkan dana jasmas tersebut.
"Ya pasti belum tentu dapat. Nanti kita akan komunikasikan lagi dengan kejaksaan, kalaupun memang diperbolehkan, kita mohon pendampingan untuk proses itu biar tidak salah,'' ujarnya.
Dana Jasmas ini, kata Whisnu, sangat bagus karena bisa langsung diberikan kepada warga Surabaya untuk kegiatan sosial. Hanya saja, lanjut dia, kalau ada penyalahgunaan seperti itu, tentunya pemkot akan menghentikan jasmas dulu.
"Kita tetap minta pendampingan kejaksaan untuk proses itu agar pemkot tidak salah,' tutupnya. (Ant)