Imbau CPNS Tak Berpolitik, Apa Kabar Kasus Dugaan Bupati Kampanyekan Suami?
Jember-Bupati Jember Faida mengimbau para calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemkab Jember untuk tidak terlibat politik praktis karena sudah terikat dengan sejumlah peraturan kepegawaian.
Sebelumnya sempat viral video viral diduga Bupati Faida Kampanyekan suaminya yang "nyaleg" anggota DPR RI.
Bupati meminta mereka menjadi pemersatu dan harus bisa membawa diri.
“Jangan sampai terlibat politik praktis,” tegasnya usai memberikan pengarahan kepada 719 CPNS, Senin (14/01/2019), di aula Pendopo Wahya Wibawa Graha.
Bupati menambahkan, para CPNS ini bukan berarti harus golput mereka tetap bisa menggunakan haknya untuk memilih.
“Ingat, posisi mereka sekarang CPNS. PNS itu benteng Pancasila, jika bisa menjiwai lagu Saya Indonesia Saya Pancasila khas Jember ini sebagai suatu semangat akan melayani masyarakat dan menjaga NKRI serta Pancasila,” ujar bupati.
Bupati Faida juga menyinggung formasi PNS di lingkungan Pemkab Jember yang masih kosong, ia menjelaskan pengisiannya melalui PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Pemkab Jember, lanjut dia, menunggu detail petunjuk teknisnya. Formasi kosong ini harus diajukan ke Kementerian PAN dan RB untuk disahkan sebagai formasi kosong, sehingga bisa diisi dengan mekanisme PPPK tersebut.
Video Bupati Kampanyekan Suami
Sebelumnya Beredar video Bupati Jember Faida menyebut nama Rochim yang tak lain suaminya yang saat ini maju mencalonkan diri sebagai anggota legislatif DPR RI.
"Mangkane ojo bengok-bengok Pak Rochim, sing penting dicoblos,” ujar Bupati Faida dalam video saat kegiatan Kongres Perangkat Desa, di Aula Sudirman Kantor Pemkab Jember yang terpantau Jumat (21/12).
Bupati Faida diduga menyampaikan hal itu di hadapan para aparatur sipil negara (ASN) dengan menggunakan fasilitas pemerintah.
Diketahui Bawaslu Jember belum lama ini mengatakan akan meminta keterangan dari dua orang saksi, selanjutnya akan mengundang Bupati Jember, Faida untuk meminta klarifikasi terkait video yang sempat viral tersebut.
"Apabila ada temuan dugaan pidananya, keputusan di sentra Gakkumdu yang membahas apakah ini bisa ditindaklanjuti atau tidak,” kata Andika Firmansyah, anggota Komisioner Bawaslu Jember, Sabtu (12/01/2019).